Apa Yang Dimaksud Dengan Peraturan Landas Kontinen?

  1. Landas Kontinen adalah dasar laut dan tanah di bawahnya dari area di bawah permukaan laut yang terletak di luar laut teritorial Indonesia, sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratan hingga pinggiran luar tepi kontinen, atau hingga suatu jarak 200 (dua ratus) mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut

Materi Batas Laut : Batas Laut Teritorial, Landas Kontinen, dan ZEE - GEOGRAFI SMA

Di video ini kita akan membahas Geografi materi tentang Batas Laut (Pengantar), Sub bahasan yang bakal dibahas adalah …

Batas Laut Teritorial, Batas Landas Kontinen dan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia

Batas Laut Teritorial, Batas

Pembagian Zona Maritim Part 2 | Landas Kontinen, Laut Lepas, Kawasan Dasar Laut

Kesalahan-kesalahan pengeditan mohon dimaklumi.