Apakah Gaji 3.5 Juta Kena Pajak?

Adapun masyarakat yang memiliki penghasilan Rp 4,5 juta ke bawah tidak wajib membayar pajak karena tergolong dalam kelompok Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).Mar 4, 2022

Gaji Dibawah 4,5 Juta Auto Gak Lapor Pajak? Yakin?

Banyak nie yang bilang kalau

GAJI 5 JUTA SEBULAN KENA PAJAK?!!

taxcorner #bahaspajak Disclaimer: contoh kasus ini ga pake biaya jabatan biar gampang memamahi pengenaan

Penghasilan 4,5jt Sebulan Tidak Wajib Lapor SPT #beritapajak #tutorialpajak

Wajib